Kejagung Lacak Cheryl Darmadi, Tersangka Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Selasa 12-08-2025,14:09 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga bahwa Cheryl Darmadi berada di negara tetangga. Dia dalah tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan Tindak Pidana Korupsi (TPK) kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

“Tapi kita belum tahu pastinya, nanti kita berkoordinasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna pada Senin, 11 Agustus 2025.

Meski demikian, Anang mengakui pihaknya sudah mengetahui pergerakan keberadaan yang berasangkutan. Namun, masih dilakukan pendalaman di penyidikan.

BACA JUGA:Kejagung Total Sudah Sita Rp 6,8 Triliun dari Perkara Duta Palma Group

BACA JUGA:Kejagung Sita Rp 479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group

Anang menyebutkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dengan Imigrasi maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.

“Kita sudah mengetahui. Cuma masih dalam pendalaman di penyidikan. Ini makanya kita sedang koordinasi terkait dengan permohonan red notice, dari situ nanti kita tahu,” ungkapnya.

Menambahkan, Anang menerangkan update yang dilakukan pihaknya. Sedang dilakukan proses untuk permohonan red notice terhadap Cheryl, anak terpidana Surya Darmadi.

“Tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejagung sudah menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Dan saat ini kami sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” tutupnya.

BACA JUGA:Berkas Kasus Duta Palma Group Dilimpahkan ke Pengadilan

BACA JUGA:Kejagung Titip Sitaan Aset PT Duta Palma ke BUMN

Sebagai tambahan, penetapan Cheryl sebagai DPO diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung @kejaksaan.ri pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Dinyatakan bahwa Cheryl memiliki sejumlah alamat, yakni Jakarta dan Singapura.

Sebelumnya, Kejagung pernah mengungkapkan posisi Cheryl. 

“Posisi dia ada di Singapura terus. Posisinya tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” terang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Januari 2025.

Febrie menyebutkan bahwa fokus penyidik saat ini menelusuri aset-aset milik Cheryl. Berbagai asset yang berasal dari TPK yang dilakukan PT Duta Palma Group, perusahaan milik ayahnya, Surya Darmadi.

Kategori :