Prabowo: Bangun Indonesia Bersama, yang Kuat Berperan, yang Miskin Diberdayakan

Jumat 15-08-2025,17:18 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” katanya.

BACA JUGA:Merdeka Pendidikan Jadi Kunci Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Prabowo Lantik Sejumlah Panglima Kodam hingga Komandan Brigade: Pemimpin Harus Beri Contoh!

Pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Ia mengingatkan, pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga dapat dipidana hingga lima tahun atau dikenai denda maksimal Rp50 miliar. (*)

Kategori :