13 Kampus RI Masuk Daftar Riset Bermasalah, Wamenristek: Bukan Karena Dosen Nakal

Selasa 19-08-2025,09:47 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Kita akan melihat permasalahan itu secara detail, jadi mengapa terjadi itu, kita lihat sebenarnya identifikasi masalah. Kita juga akan melakukan perubahan beban kerja dosen agar mereka bisa fokus menghasilkan karya berkualitas,” ungkap Stella.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Undang-Undang Pendidikan Tinggi secara jelas menyebut Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat seharusnya berbasis pada riset.

BACA JUGA:Menggalakkan Riset Aksi untuk Kebermanfaatan Kampus

BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Dipangkas, Akademisi Unair Sebut Kualitas Akademik dan Riset Terancam Menurun

Namun dalam praktiknya, ketiga tugas tersebut kerap berjalan terpisah dan justru menumpuk di tangan individu dosen.

“Ini akan lebih efisien jika kita pikirkan bersama. Kementerian juga sangat mendengarkan kesulitan dan apa yang terjadi. Apa yang direkomendasikan agar masing-masing individu dosen kita bisa bekerja dengan nyaman secara kompetitif dan tidak terbebani,” tuturnya. (*)

Kategori :