Ia menegaskan, normalisasi Sungai Kalianak diharapkan membawa dampak positif dari sisi lingkungan maupun sosial.
BACA JUGA:Cegah Banjir Rob di Jalan Kalianak, Eri Baru Bersurat ke Kementerian untuk Bangun Tanggul
BACA JUGA:Lomba Dayung Wali Kota Cup 2025 Jadi Magnet Wisata dan Ekonomi Warga Pasuruan
“Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berharap, dengan adanya normalisasi ini dapat berdampak positif bagi warga sekitar maupun warga Kota Surabaya. Tidak ada sungai yang kumuh, aliran air yang tersumbat, bahkan banjir di wilayah ini,” tambahnya.
Normalisasi sendiri tidak berhenti di tahap pertama. Dwi memastikan program ini akan dilanjutkan ke tahap kedua.
Tahap kedua akan segera dirampungkan. Sosialisasi pun sudah dilaksanakan. “Harapan ke depan untuk pelaksanaan tahapan kedua ini juga diberi kelancaran seperti di tahapan sebelumnya,” tukasnya. (*)