Menanggapi hal itu, Kemenkes menyatakan menghormati dan menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK. Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Rokoyanmas, Jumat, 18 Juli 2025.
Aji menegaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Budi Gunadi Sadikin, tepatnya pada 2016–2020.
Meski begitu, Kemenkes telah melakukan pengawasan internal dan menyampaikan hasilnya kepada KPK. "Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," jelas Aji. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya