Penjual Beras SPHP Diwajibkan Melapor di Aplikasi, Dinilai Rumit dan Ganggu Distribusi

Rabu 27-08-2025,10:10 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Para pedagang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mengeluhkan kewajiban pelaporan penjualan lewat aplikasi, yang dinilai menyulitkan dan menghambat kelancaran distribusi.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah meluncurkan program SPHP sebagai respons atas kelangkaan beras yang memicu lonjakan harga.

BACA JUGA:Tekan Harga, Zulhas Minta Beras SPHP Banjiri Ritel

Salah satu langkah utamanya adalah mendistribusikan beras bersubsidi ke berbagai titik pasar.

Beras SPHP sendiri dijual seharga Rp12 ribu per kilogram dan tersedia dalam kemasan 5 kilogram.

Namun, pelaksanaan program itu menuai keluhan dari pedagang, terutama terkait sistem distribusi berbasis aplikasi dan kewajiban pelaporan harian penjualan.

Di Pasar Peterongan, Semarang, sejumlah pedagang mengaku kesulitan mengakses aplikasi dan merasa terbebani oleh prosedur administratif yang dianggap tidak praktis.

BACA JUGA:Harga Beras Premium Melonjak, Zulkifli Hasan Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar

BACA JUGA:Pemerintah Tingkatkan Gelontoran Beras SPHP ke Pasar Hingga 250 Ratus Ribu Ton Per Bulan

Mereka juga menyebut bahwa kehadiran beras SPHP belum berdampak signifikan pada penurunan harga di lapangan.

“Belum ada perubahan harga. Malah ada yang naik,” tutur Erika Dwi, salah satu pedagang beras di Pasar Peterongan, dikutip disway.id.

Di sisi lain, pemerintah menyebut bahwa beras SPHP sejauh ini terbukti mampu menjaga stabilitas harga.

BACA JUGA:Bulog Gelontorkan Beras SPHP ke Pasar Johar, Karawang, Klaim Efektif Turunkan Harga

BACA JUGA:Kemendagri Imbau Pemda Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Perum BULOG) Achmad Rizal Ramdhani menyatakan bahwa penggunaan aplikasi bertujuan untuk memastikan distribusi tetap terkontrol dan transparan.

Kategori :