Penjual Beras SPHP Diwajibkan Melapor di Aplikasi, Dinilai Rumit dan Ganggu Distribusi

Rabu 27-08-2025,10:10 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Hingga pertengahan Agustus, sekitar 45 ribu ton beras SPHP telah disalurkan, sebagai bagian dari target nasional sebesar 1,3 juta ton.

Pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu, ia menjelaskan alasan di balik penggunaan aplikasi SPHP dan kewajiban lapor oleh para pedagang.

BACA JUGA:Program SPHP 2025 untuk Stabilkan Harga Pangan Strategis

“Kalau nggak gitu, nanti nggak terkontrol,” terangnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelaksanaan program SPHP akan terus dievaluasi.

Proses peninjauan ini dilakukan secara bertahap, mengikuti instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Beras juga lebih stabil tadi mereka menyampaikan. Ini salah satu yang membuat angka itu menjadi stabil karena adanya intervensi beras SPHP yang berasnya itu dari BULOG,” pungkasnya usai melakukan peninjauan di lapangan.

BACA JUGA:Bapanas Salurkan Beras SPHP Melalui KMP

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP untuk Stabilkan Harga di Pasar

Ia menambahkan bahwa harga beras SPHP saat ini ditetapkan lebih rendah dari batas harga eceran tertinggi yang berlaku, yaitu Rp12.500 per kilogram.

Hal tersebut berperan dalam menahan laju kenaikan harga di pasaran. Menurutnya, intervensi ini membantu menciptakan kestabilan harga meski pasokan tengah terbatas. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Kategori :