Listyo menegaskan Mako adalah simbol negara yang wajib dijaga. "Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," ujarnya.
Tindakan tegas bisa dilakukan dengan peluru karet. "Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," kata Listyo dalam video conference, Minggu 31 Agustus 2025.
Ia siap bertanggung jawab bila ada yang menilai perintahnya salah. "Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot," tambahnya. (*)