Sebelumnya, Sudewo sudah diperiksa penyidik KPK pada 27 Agustus 2025. Ia menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam sejak pukul 09.48 WIB, sebagai saksi terkait dugaan suap proyek DJKA.
Sudewo mengaku telah terbuka dalam memberikan keterangan. “Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ujarnya usai diperiksa.
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api
Ia menegaskan bahwa pertanyaan penyidik terkait penerimaan uang sudah pernah muncul dalam pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, dana itu merupakan pendapatan resmi dari masa jabatannya sebagai anggota DPR RI.
“Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” tegasnya.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Tewas Dalam Demo Pati, Tangkap 22 Provokator
Meski demikian, KPK menyatakan pemeriksaan masih berlanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik mendalami dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.
“Termasuk juga didalami terkait pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” jelas Budi.
BACA JUGA:Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo seusai Polemik PBB 250 Persen
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa aturan hukum tetap berlaku meski ada pengembalian kerugian negara.
“Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan. Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” katanya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Sesalkan Demo Pati, Minta Pejabat Hati-Hati Ambil Kebijakan
Sebagai catatan, nama Sudewo sudah pernah mencuat dalam sidang Tipikor Semarang pada November 2023. Saat itu ia dihadirkan sebagai saksi, jaksa KPK menyebut ada penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya.
Jaksa bahkan menunjukkan bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun Sudewo membantah, dengan alasan bahwa uang tersebut berasal dari gaji dan usaha pribadi.
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Meski sudah Didemo Puluhan Ribu Warga
Kasus suap di DJKA sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023. Hingga kini, sudah ada 15 orang tersangka yang terdiri dari pejabat DJKA, kontraktor, hingga korporasi.