Bersih-Bersih Birokrasi, Eri Cahyadi Terbitkan Perwali Anti Gratifikasi

Selasa 02-09-2025,17:46 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Inspektorat, memfasilitasi pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi melalui aplikasi eAudit. Yang dilaporkan secara rutin setiap bulan dari UPG pembantu di masing-masing OPD.

"Harapan kami, upaya-upaya ini bisa didukung oleh seluruh pegawai dan masyarakat Surabaya agar kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," pungkasnya. (*)

Kategori :