BACA JUGA:Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Mobil Mewah Hancur, Warga Gempar
Sebagai respon atas situasi tersebut, partai masing-masing mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan para anggota yang terlibat dan menyerahkan proses lanjutan kepada Mahkamah Partai serta Dewan Kehormatan DPR.
Penonaktifan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dimaksudkan sebagai bentuk penegakan disiplin dan pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi parlemen.
BACA JUGA:Daftar Rumah Pejabat yang Dijarah Massa dalam Gelombang Aksi 30–31 Agustus 2025
Selain itu, Presiden RI Prabowo Subianto turut mengapresiasi respons cepat para ketua umum partai dalam menindak anggota DPR yang bermasalah. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra