Yusril: TNI Tak Bisa Perkaraan Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Kamis 11-09-2025,19:17 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Taufiqur Rahman
Tags : #yusril ihza mahendra
#uu ite
#tni
#putusan mk
#polri
#pencemaran nama baik
#pasal 27a
#kebebasan berpendapat
#ham
#ferry irwandi
Kategori :
Terkait
Senin 13-10-2025,13:23 WIB
Indonesia Tawarkan 20.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Jika Kesepakatan Damai Terwujud
Jumat 10-10-2025,21:21 WIB
300 Personel TNI dan Polri Dikerahkan, Dekontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Indonesia Tolak Visa 12 Orang Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025
Jumat 10-10-2025,08:04 WIB
Kompetensi vs Dinasti di TNI
Terpopuler
Senin 13-10-2025,15:05 WIB
Prediksi Belgia vs Wales: Berebut Puncak Grup J Kualifikasi Piala Dunia 2026
Senin 13-10-2025,13:57 WIB
Prediksi Skor Irlandia Utara vs Jerman: Saatnya Nagelsmann Buktikan Konsistensi
Senin 13-10-2025,12:00 WIB
Juventus Berupaya Boyong Endrick dalam Bursa Transfer Januari 2026
Selasa 14-10-2025,05:48 WIB
Rating Pemain Jerman Usai Kalahkan Irlandia Utara 1-0, Semua Lini Tidak Konsisten!
Senin 13-10-2025,11:48 WIB
Sidang Tipikor untuk 9 Tersangka Korupsi Pertamina Dimulai, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Terkini
Selasa 14-10-2025,11:00 WIB
Mod Baru Crest Master Hadirkan Tingkat Kesulitan Ekstrem pada Hollow Knight: Silksong
Selasa 14-10-2025,10:42 WIB
Tolak Kucurkan Duit APBN ke Family Office-nya Luhut, Purbaya: Bangun Aja Sendiri!
Selasa 14-10-2025,10:39 WIB
Profil Timnas Tanjung Verde, Kepulauan Kecil di Atlantik yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Selasa 14-10-2025,10:38 WIB
Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Begini Respons Istana
Selasa 14-10-2025,10:33 WIB