KPK Periksa Bos Rokok Jatim, Kasus Impor Bea Cukai Makin Melebar
KPK panggil pengusaha rokok Jatim Martinus Suparman sebagai saksi kasus korupsi impor Bea Cukai-Fajar Ilman-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 April 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
BACA JUGA:KPK Beri Sinyal Tahan 2 Anggota DPR RI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
BACA JUGA:KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Status Tahanan Rumah Saat Idul Fitri
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Pemanggilan Martinus merupakan bagian dari pengembangan perkara yang kini terus meluas, terutama dengan melibatkan sejumlah pelaku usaha rokok.
Sehari sebelumnya, KPK juga telah memanggil tiga pengusaha rokok lainnya, yakni Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan. Namun, hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Liem difokuskan pada prosedur pengurusan cukai rokok di lingkungan Bea dan Cukai. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan yang tengah diproses.
BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal (5-habis): Pakai AI untuk Gencarkan Penindakan
BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal di Jatim (4): Yang Legal dan Ilegal 'Dicampur'
"Terlebih KPK juga ingin segera melimpahkan perkara ini ke tahap penuntutan khususnya yang dari sisi pihak penyuap atau pemberi suap ya. Tentu juga ini strategi keterbatasan masa waktu penahanan juga," ungkapnya.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai maupun pihak swasta. Di antaranya Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.
Dari pihak swasta, turut ditetapkan John Field, Andri, serta Dedy Kurniawan.
Perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Budiman Bayu Prasojo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kompas.com