Ini Tujuan Dibentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Selasa 23-09-2025,12:44 WIB
Reporter : Feila Salasya Rahmadilla*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025. Selain tim internal, pemerintah juga telah menyiapkan pembentukan Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden yang nantinya akan berperan sebagai mitra pengawas dan pengarah. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :