JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo menyampaikan bahwa masih ada sejumlah fakta kematian kliennya yang belum terungkap kepada keluarga.
Nicholay bersama tim kuasa hukum lainnya Martin Lukas Simanjuntak dan Dwi Librianto, mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menanyakan permintaan bantuan pengungkapan kasus kematian diplomat muda tersebut.
Nicholay mempertanyakan mengapa Polisi belum menemukan handphone milik Arya. Walaupun polisi berhasil mengakses laptop korban dan mendapati bahwa akun WhatsApp-nya masih aktif dan tersambung ke ponsel yang hilang tersebut.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Diplomat Arya Bunuh Diri, tapi Ponselnya Masih Hilang
Ia menganggap bahwa tidak ditemukannya handphone tersebut menjadi salah satu faktor penghambat dan tidak optimalnya penyelidikan.
Bareskrim diminta turun tangan apabila Polda Metro Jaya tidak bisa menemukan handphone itu. Kuasa hukum keluarga Arya itu yakin bahwa Bareskrim memiliki teknologi yang mampu melacaknya.
Nicholay menyatakan bahwa keluarga belum mendapat informasi lengkap, bahkan hasil autopsi belum diketahui juga. Diketahui autopsi dibiayai oleh keluarga dan Kemlu maka dari itu keluarga seharunya mendapat hasil autopsi secara lengkap.
BACA JUGA:Keluarga Diplomat ADP Minta Polisi Buka Kembali Kasus
BACA JUGA:Diplomat Tewas di Kamar Kos, Penjaga Terekam CCTV Datangi TKP, Begini Penjelasan Polisi
28 Agustus 2025, tim kuasa hukum Arya Daru sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui surat tersebut sudah didisposisi kepada Kabareskrim Komisaris Jenderal Syahar Diantono.
Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Hanya ada satu kunci kamar, yang dipegang oleh Arya Daru sendiri. Saat pintu dibuka, tubuh diplomat itu ditemukan sudah kaku, dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.
Polda Metro Jaya mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Mereka tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.
BACA JUGA:Dino Patti Djalal Ungkap 5 Kejanggalan Kematian Diplomat Aya Daru, Polisi Diminta Selidiki Lagi
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya