HARIAN DISWAY - Bantuan sosial (bansos) senilai Rp600 ribu mulai dicairkan ke rekening penerima pada September 2025.
Namun, tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis mendapatkan dana ini. Kementerian Sosial menekankan pentingnya kecocokan data KTP agar bansos bisa diterima.
BACA JUGA:Ratusan Rekening Penerima Bansos di Kediri Diblokir karena Terseret Judol
Bansos Rp600 ribu disalurkan melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3, mencakup periode Juli–September 2025.
Nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dikirim sekaligus menjadi Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Rekening Fiktif Bansos, Siapa Yang Mampu Mengorganisasi?
Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah sepanjang September, sehingga tidak ada tanggal pencairan seragam. Pemerintah meminta masyarakat rutin mengecek rekening dan status bantuan secara mandiri.
Ciri Data KTP yang Bisa Terima Bansos
Agar bansos cair, data penerima harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki KKS aktif.
- Nama dan NIK sesuai data Kemensos.
- Masuk daftar KPM BPNT tahap 3 September 2025.
- Terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
BACA JUGA:600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 200 Ribu Sudah Dicabut Haknya
Cara Cek Status Pencairan Bansos
Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui dua cara resmi:
1. Website Resmi Kemensos:
BACA JUGA:15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Pemprov DKI Siap Evaluasi Data
2. Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS):
BACA JUGA:Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Juli 2025, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima
Manfaat Bansos
BPNT merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk kelompok rentan. Dana Rp600 ribu dapat digunakan untuk kebutuhan pokok, lauk-pauk, hingga transportasi pendidikan anak.