Kemudian, Josiah memastikan bahwa Komisi C DPRD Surabaya akan terus mengawal kasus tersebut. Di sisi lain, pihak yang bersangkutan, yakni Pertamina dan KAI masih minim memberikan respons.
Kasus eigendom Pertamina dan groundkaart KAI bukan sekadar sengketa tanah. Hal itu ujian sistem hukum, integritas BUMN, dan komitmen negara terhadap rakyat. (*)