“Kami mau dorong peningkatan lifting dan memakai semua energi yang ada di kekayaan negara kita. Insya Allah, 2029–2030 minimal 80 persen kemandirian energi dapat kita wujudkan,” katanya menambahkan.
Ia memastikan target tersebut tidak sepenuhnya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena pemerintah akan menggandeng sektor swasta dan BUMN.
BACA JUGA:Bahlil Tegaskan Tak Ada Keistimewaan bagi AS dalam Hilirisasi Mineral
Pemerintah, katanya, tengah fokus pada berbagai program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan anggaran, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan program E10. Pertamina telah memiliki produk Pertamax Green 95, yang saat ini mengandung lima persen etanol atau dikenal dengan E5.
BACA JUGA:Cak Imin dan Bahlil Tanggapi Usulan Gibran Berkantor di IKN
“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon. Menurutnya, penerapan E10 akan memperluas ekosistem biofuel nasional dan mendukung ketahanan energi jangka panjang.
Selain itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menambahkan, kendaraan di Indonesia telah siap menggunakan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen.
BACA JUGA:Bahlil Sebut Beberapa Gambar Kerusakan Raja Ampat di Media Sosial Tidak Benar
Hal ini membuktikan kesiapan infrastruktur transportasi untuk menyambut kebijakan E10.
“Mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol hingga 20 persen,” kata Eniya. Ia menjelaskan, tantangan utama saat ini adalah ketersediaan bahan baku etanol yang masih perlu ditingkatkan.
BACA JUGA:PT Gag Nikel Tidak Dicabut Izinnya, Bahlil: Kami Pantau Dengan Ketat
Saat ini, Indonesia baru menerapkan campuran etanol sebesar 5 persen, sementara sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat telah menggunakan kadar hingga 20 persen.
Selain E10, pemerintah juga telah menerapkan biodiesel B40, yakni campuran 40 persen crude palm oil (CPO) dan 60 persen solar. Program ini ditujukan untuk menekan impor solar.
Pada 2026, pemerintah menargetkan peningkatan kadar campuran menjadi B45 atau B50. Dengan dukungan lintas sektor, pemerintah optimistis kebijakan E10 dapat menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi Indonesia.