Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Ketintang

Sabtu 18-10-2025,11:28 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco
Editor : Salman Muhiddin

Yang juga diperhatikan adalah listrik. Beberapa bangunan ternyata masih menyalurkan listrik, meski ilegal. PLN ikut turun tangan, memutus aliran agar tidak ada lagi penyambungan gelap.

"Kami dibantu rekan-rekan PLN. Listrik diputus, supaya tidak ada lagi yang nekat kembali menempati lokasi ini," tegas Zaini.

Tidak mudah menertibkan bangunan liar. Apalagi jika sudah ditempati puluhan tahun. Tapi kali ini, suasana tetap kondusif. Tidak ada protes keras. Warga paham bahwa mereka salah tempat.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Bela Warga Kandangan tentang Konflik dengan PT SJL

"Alhamdulillah, tidak ada penolakan. Karena kami lakukan secara persuasif, dengan sosialisasi dulu," imbuh Zaini.

Penertiban di Ketintang itu mennadi bagian dari upaya besar untuk membersihkan Surabaya dari bangunan liar yang mengancam fungsi kota. Satpol PP tidak bekerja sendiri.

Mereka akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Tidak hanya membongkar, tapi juga mencegah. "Kami akan intensifkan sosialisasi. Agar warga paham: tidak boleh bangun di saluran, di trotoar, atau di ruang terbuka hijau," pungkas Zaini. (*)

Kategori :