SURABAYA, HARIAN DISWAY- Warga kini tak boleh asal mendirikan tenda di jalan untuk hajatan di Kota Surabaya..
Pemkot bakal menggandeng Polrestabes Surabaya untuk menertibkan tenda hajatan di jalan itu. Sekaligus membuat aturan main: standar baku bagaimana warga boleh mendirikan tenda.
Langkah pengetatan mendirikan tenda hajatan di jalan ini terjadi setelah Wali Kota Eri Cahya mendapat banyak keluhan dari warga. Mengenai banyaknya tenda hajatan yang menutup jalan dan menganggu arus lalu lintas.
Salah satunya yang sempat dilaporkan ke Eri adalah tenda hajatan di kawasan Tambang Boyo, Pacar Keling. Di sana banyak tenda hajatan menutupi jalan.
BACA JUGA:Hajatan Sobat Ambyar, Merawat Kenangan dan Meneguhkan Eksistensi Pop Jawa
BACA JUGA:Viral Gajah Rocky Balboa, Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Eksploitasi di KBS
Masalahnya, para pemasang tenda hajatan itu ketika dikomplain warga lain mengaku telah mendapat izin dari polsek setempat. ”Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya,” katanya Minggu, 19 Oktober 2025.
Salah satu koordinasi itu nantinya adalah terkait batasan tenda yang diperbolehkan. Misalnya tidak boleh menutup total jalan atau hingga tiga perempat dari badan jalan.
"Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan," jelasnya.
Kedua soal status jalan yang akan dipasang tenda hajatan. Kawasan jalan utama atau jalan darurat tak boleh dipasangi tenda.
Eri mengatakan, aturan memperketat izin pemasangan tenda hajatan di jalan ini perlu dilakukan. Sebab, Surabaya pernah mengalami peristiwa pahit atas insiden pemasangan tenda ruas jalan.
”Mobil pemadam tak bisa bergerak. Ada pasien yang dibawa ambulan juta telat ditangani,” katanya. Insiden-insiden itu jika tak serius ditangani, akan menjadi problem bersama ke depan.
Sebagai solusi jangka panjang, Eri juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya.
"Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," pungkasnya. (*)