Kunjungi DJKI, UNILA Belajar Pelindungan Kekayaan Intelektual
Kepala Subdirektorat Kerja Sama DJKI Marchienda Werdany-dok.istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA) di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Kunjungan ini menjadi ruang belajar langsung bagi mahasiswa untuk memahami praktik pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Mulai dari pendaftaran, hukum, hingga penyelesaian sengketa.
Rombongan diterima Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany. Dia mewakili Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI.
Marchienda menjelaskan berbagai hal tentang pelindungan kekayaan intelektual kepada mahasiswa. Termasuk pentingnya peran perguruan tinggi dalam melahirkan inovasi bernilai ekonomi.
BACA JUGA:Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani, DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa

Kunjungan mahasiswa UNILA menjadi ruang belajar bagi mahasiswa tentang praktik pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia-dok.istimewa-
“Perguruan tinggi merupakan sumber utama lahirnya kekayaan intelektual. Sudah saatnya setiap tugas akhir mahasiswa disertai pencatatan hak cipta agar karya mereka terlindungi secara hukum,” ujar Marchienda.
Dia juga menyampaikan kerja sama antara DJKI dan UNILA yang berakhir tahun ini akan terus dikembangkan. Tahun depan, keduanya diharapkan menjalin kemitraan baru yang lebih luas, mencakup riset, magang, dan kegiatan akademik bersama.
“Nantinya, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga memahami penerapan hukum KI secara langsung,” katanyi.
Muhammad Wendy Trijaya, Sekretaris Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum UNILA mengatakan kunjungan memberi manfaat besar bagi mahasiswa kami.
BACA JUGA:DJKI Toreh Capaian Manis dalam Pelindungan Indikasi Geografis
BACA JUGA:DJKI dan Uni Eropa Bahas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Pasar dan Lokapasar
“Mereka melihat langsung bagaimana hukum kekayaan intelektual dijalankan di tingkat nasional,” katanya.
Wendy mengungkapkan mahasiswa lebih siap menghadapi tantangan praktik hukum di era digital dan ekonomi kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: