BACA JUGA:KPK segera Rilis Identitas Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dalam Perkara ini, Tersangka Heri Gunawan menerima dana sebesar Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia. Kemudian menerima dana sebesar Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan.
Selanjutnya, Tersangka Heri Gunawan juga menerima dana sebesar Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya. Jika ditotal keseluruhannya, Tersangka Heri Gunawan menerima total dana sebesar Rp15,86 miliar.
Sementara itu, Tersangka Satori menerima dana sebesar Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia. Kemudian menerima dana sebesar, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan.
BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Tersangka Satori juga menerima dana sebesar Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain. Jika ditotal secara keseluruhan, Tersangka Satori menerima dana sebesar Rp12,52 miliar. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya