HARIAN DISWAY - Belum selesai. Itu kata yang paling tepat menggambarkan nasib sengketa lahan eigendom di Surabaya. Meski sudah berkali-kali rapat, hearing, dan janji dari berbagai pihak, warga Darmo Hill, Sawahan, dan Dukuh Pakis masih hidup dalam ketidakpastian hukum.
Transaksi terblokir. Sertifikat tak bisa roya. Bank bingung. Hidup terasa dipermainkan. Josiah Michael, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, menyampaikan update terbaru, semua masih mentok. "Kami masih menunggu karena masih dirapatkan di DPR-RI," katanya, Selasa, 21 Oktober 2025.
"Kami juga menunggu update dari Pertamina. Tapi saya ragu dengan hal itu. Mereka bilang mau kirim resume pertemuan di Jakarta, tapi sampai sekarang belum ada," sambung anggota Dewan dua periode itu.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Bergerak, Sweeping Pesta Gay!
BACA JUGA:DPRD Surabaya Bela Warga Kandangan tentang Konflik dengan PT SJL
Josiah Michael saat berdiskusi dengan warga Darmo Hill, Pakis Tirtosari, dan Kecamatan Dukuh Pakis terkait klaim eigendom Pertamina, Selasa, 30 September 2025-Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway
Padahal, dalam pertemuan di Gedung Srijaya, yang juga dihadiri Kementerian ATR/BPN dan warga, ada satu fakta penting. BPN Pusat ternyata tidak tahu bahwa Pertamina melarang semua proses transaksi di lahan eks-eigendom 1278.
Artinya? Keputusan pemblokiran itu bukan instruksi pusat. Tapi, kebijakan lokal yang diambil sendiri oleh BPN Kota Surabaya, tanpa dasar hukum jelas.
"Intinya bisa diselesaikan secara internal. Tapi, BPN Kota tidak mau ambil keputusan. Mereka malah mundur, bilang harus dapat arahan dari atas.
Yang membuat situasi makin panas, warga marah besar kepada Kepala BPN Kota Surabaya. Mereka merasa diperumit. Diperlakukan seperti penjahat, padahal punya sertifikat sah, bayar pajak, dan tidak pernah bermasalah.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Buat Jurus Bangkitkan Aset Lewat Digitalisasi
BACA JUGA:Moroseneng Berdenyut Lagi, DPRD Surabaya Desak Pemkot Bergerak!
Di tengah jalan buntu itu, ada satu harapan. Yakni Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Agraria yang sedang digodok oleh DPR-RI. Josiah mendukung penuh inisiatif tersebut.
Mereka berjanji akan mendampingi warga untuk merampungkan kasus eigendom itu. Ia yakin, hanya dengan pansus khusus, kasus seperti eigendom bisa diurai secara sistemik, bukan cuma ditambal-tambal.
"Kami akan pantau terus. Ini bukan soal satu lahan. Ini soal keadilan agraria di Surabaya," pungkas politisi PSI itu. (*)