Kejagung Periksa 7 Saksi Guna Dalami Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 24-10-2025,12:32 WIB
Reporter : Feila Salasya Rahmadilla*
Editor : Noor Arief Prasetyo

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam rilis yang dikirim, Kamis malam, 23 Oktober 2025.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Rabu, 22 Oktober 2025, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari PT Pertamina (Persero), dua anak usaha, dan satu cucu perusahaan terkait terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :