Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp2,6 Triliun Mengendap, Purbaya Bongkar Dugaan ‘Main Bunga’

Jumat 24-10-2025,10:19 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Uang itu sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji, listrik, air, dan belanja operasional. Jadi tidak ada yang mengendap,” tegasnya.

Di sisi lain, Purbaya menyatakan akan mengusut dugaan permainan bunga dari simpanan APBD yang mencapai Rp 254,3 triliun per Agustus 2025.

BACA JUGA:Kucuran Rp200 Triliun ke Perbankan Mulai Berdampak, Purbaya Optimis Ekonomi Meroket Desember Mendatang

Ia menyebut dana tersebut berpotensi menghambat penyerapan anggaran dan menekan inflasi.

Purbaya juga menekankan bahwa pemda seharusnya fokus membangun infrastruktur, bukan mengumpulkan bunga dari simpanan.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Dipanggil Wapres Gibran Imbas Pemotongan TKD

Ia kemudian menyebut, jika ditemukan perbedaan bank atau rekening, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memanggil pihak terkait.

Bila tidak mampu memberikan penjelasan, hal itu bisa dianggap merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Pemerintah Tambah Rp30 Triliun untuk BLT Kesra, Purbaya: Kita Kaya Kok

Menanggapi perbedaan data tersebut, Tito mengakui adanya selisih pencatatan antara Kemendagri dan Kemenkeu.

Kemendagri mencatat total simpanan daerah sebesar Rp 215 triliun per 17 Oktober 2025, lebih rendah dari angka BI.

BACA JUGA:Pemerintah Tambah Rp30 Triliun untuk BLT Kesra, Purbaya: Kita Kaya Kok

“Faktor seperti akhir tahun, keterlambatan lelang, dan kehati-hatian fiskal membuat simpanan daerah tinggi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Tito menegaskan akan melakukan verifikasi langsung terhadap rekening kas daerah (RKD).

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Gelontor BLT Rp30 Triliun, Optimistis Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen

Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih cepat. (*)

Kategori :