Semua dicatat. Semua akan ditindaklanjuti. Surabaya bisa menjadi contoh smart city. Bagi A. Nur Aminuddin, Komisioner KI Jatim, Surabaya adalah salah satu benchmark Smart City di Indonesia.
"Kota ini konsisten mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. RTKD 2025 menjadi momentum untuk memperkuat itu," jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Pantau Eigendom Pertamina, Tunggu Solusi Pansus Agraria
BACA JUGA:Kisah Heroik Tim Rescue Surabaya Evakuasi Santri Ponpes Al-Khoziny di Tengah Puing Beton
Rangkaian acara sebelumnya sudah dimulai dengan dialog mahasiswa, talkshow bersama Ombudsman Jawa Timur, hingga diskusi dengan Konsulat Jenderal Australia. Tema utamanya "Satu Informasi, Seribu Manfaat."
Artinya? Informasi yang benar bukan cuma untuk kontrol pemerintah. Tapi, juga untuk pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
RTKD juga mengampanyekan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tapi tujuannya bukan sekadar patuh hukum.
"Kami ingin keterbukaan informasi jadi budaya kerja di semua lembaga publik. Bukan karena takut kena sanksi, tapi karena memang itulah prinsip pelayanan," pungkas Aminuddin. (*)