Ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari transparansi yang harus dijaga bersama. “Kami membuka diri terhadap setiap upaya penegakan hukum yang bertujuan memperbaiki sistem, bukan menjatuhkan individu tanpa dasar,” ucapnya.
BACA JUGA:Purbaya Tegaskan Data Dana Mengendap di Bank Bersumber dari BI, Bukan Kemenkeu
BACA JUGA:Purbaya Respons soal KDM Bantah Tudingan Dana Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank
Sikap tegas Purbaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memulihkan citra Bea Cukai yang sempat tercoreng oleh sejumlah kasus hukum. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk menegakkan budaya integritas di seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
“Kami ingin semua pegawai bekerja profesional dan berintegritas. Jika ada yang menyimpang, biarkan hukum yang berbicara,” tutupnya.(*)
*)Mahasiswa Magang Prodi English for Business and Professional Communication Politeknik Negeri Malang