Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

Kamis 23-10-2025,12:47 WIB
Reporter : Tira Mada
Editor : Thoriq S Karim

Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti global merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian: Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif. 

BACA JUGA:DJKI Dorong Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Langkah Awal Pelindungan Defensif

Proposal ini telah diajukan ke World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 14 Oktober lalu dan akan dibahas dalam forum internasional WIPO pada Desember mendatang.

Sebelumnya, Spotify telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum pada 8 Oktober 2025. Mereka membahas komitmen bersama memperkuat pelindungan hak cipta di era digital dan menyerukan agar masyarakat hanya mengakses musik melalui platform resmi dan berlisensi.

Langkah ini menandai semakin kuatnya posisi Indonesia dalam memperjuangkan ekosistem royalti global yang transparan, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kerja sama internasional antara pemerintah dan pelaku industri kreatif dunia.(*)

Kategori :