DPRD Surabaya Kritik Program Rp5 Juta per RW untuk Gen Z, Pertanyakan Kajian dan Transparansi

Selasa 28-10-2025,12:03 WIB
Reporter : Agustinus Fransisco
Editor : Salman Muhiddin

HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat rencana mengalokasikan anggaran Rp5 juta per RW setiap bulan mulai 2026. Itu dibuat demi mendukung kegiatan positif generasi muda (Gen Z). 

Pemkot Surabaya membuat program tersebut dengan alasan agar Gen Z menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini dan melibatkan RT, RW, hingga orang tua dalam pengawasan.

Namun, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, memberi kritikan tajam dari legislatif. Ia mempertanyakan kedalaman kajian di balik program tersebut. 

"Program ini secara konsep sangat bagus, tapi pertanyaannya, apakah sudah ada kajian mendalam yang melibatkan banyak unsur, termasuk Gen Z sendiri?" katanya. 

BACA JUGA:Sumpah Pemuda, Wakil Ketua DPRD Jatim Beber Strategi Dongkrak Daya Saing Anak Muda

BACA JUGA:Komisi D DPRD Jatim Dorong Terwujudnya Perda Khusus Transportasi Terintegrasi di Jawa Timur

Bagi Saifuddin, tanpa partisipasi langsung dari sasaran utama, yakni anak muda usia 10–25 tahun, program itu berisiko menjadi reaksioner, bukan revolusioner.

Artinya, ia hanya menjawab isu sesaat tanpa membangun fondasi berkelanjutan. Padahal, anggaran yang digunakan adalah uang rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan efektif.

Ia juga mengungkapkan mengungkapkan setidaknya lima pertanyaan mendasar yang belum dijelaskan dalam rancangan kebijakan tersebut. 

Pertama, siapa yang berhak menerima dana tersebut? Lalu, apakah semua warga usia muda di RW bersangkutan akan diberi? Atau hanya mereka yang tergabung dalam organisasi tertentu?

BACA JUGA:DPRD Surabaya Kritik Pemkot Soal Tenda Hajatan, Jangan Lupakan Budaya Lokal!

BACA JUGA:DPRD Jatim Pastikan Pansus BUMD Jadi Prioritas Paripurna 3 November


Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin, menegaskan pentingnya pelatihan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk mengoptimalkan program DTSEN-Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway

Tanpa kriteria jelas, program tersebut rentan tumpang tindih atau bahkan disalahgunakan.

Apakah dana itu diberikan ke kelompok (misalnya komunitas seni, olahraga, atau keagamaan), atau bisa diajukan perorangan untuk usaha pribadi? Perbedaan itu menentukan bentuk pertanggungjawaban dan dampak sosialnya.

Kategori :