BACA JUGA:Diduga TPPO, Perkawinan Wanita WNI-WNA Arab Saudi Dibatalkan
Pihak Legal Officer DFW Indonesia melapor ke Komnas HAM karena proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak mengalami kemajuan. Padahal, penyidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak setahun yang lalu.
Karena hal itu, pihak Legal Officer DFW Indonesia tentu menilai bahwa negara tidak ada keseriusan dalam memberantas kasus TPPO, khususnya dalam sektor perikanan, termasuk untuk melindungi para pekerja dari eksploitasi. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya