Kemerdekaan dalam Cahaya Kelahiran sang Pembebas
ILUSTRASI Kemerdekaan dalam Cahaya Kelahiran sang Pembebas.-Freepik-
Hubungan Ajaran Nabi Muhammad SAW, Pembukaan UUD 1945, dan 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia
SETIAP 12 Rabiulawal, hati umat Islam bergemuruh merayakan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW. Sejarah mencatat, pada hari pertama kelahirannya, Allah SWT menurunkan perintah kepada Raja Kisra untuk membebaskan seluruh tawanan, menghapus perbudakan, dan melepaskan segala bentuk penindasan atas sesama manusia.
Sejak hari itu, pesan kemerdekaan telah dititipkan langit ke bumi: manusia diciptakan untuk bebas, tidak untuk diperbudak. Tidak ada bangsa yang berhak menjajah bangsa lain. Tidak ada penguasa yang berhak merampas kemerdekaan rakyatnya. Itulah pesan pertama yang dibawa kelahiran sang pembawa kemerdekaan.
Pesan Kemerdekaan Nabi SAW Terukir Utuh di Dalam Pembukaan UUD 1945
Apakah kebetulan atau justru pertemuan dua kehendak yang sejalan? Ketika kita membaca Pembukaan UUD 1945 secara utuh, ternyata seluruh pesan kelahiran Nabi Muhammad SAW tecermin di dalamnya dengan sangat indah:
”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
Kalimat pertama itu adalah gema luhur ajaran Nabi SAW: semua bangsa berhak merdeka dan perbudakan atau penjajahan adalah kezaliman yang harus dihapus.
Tidak ada bangsa di dunia ini yang berhak menindas bangsa lain. Semua setara, semua berhak bebas, sebagaimana ajaran Nabi Muhammad SAW bahwa semua manusia setara di hadapan Allah.
Kemudian, alinea ketiga menyatakan dengan tegas:
”Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Di sinilah pertemuan yang agung terjadi. Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dari langit turun beriringan dengan keinginan luhur rakyat di bumi untuk hidup bebas. Sebagaimana kelahiran Nabi Muhammad SAW membawa rahmat pembebasan kepada seluruh alam, maka kemerdekaan Indonesia pun lahir sebagai rahmat Allah yang meridai keinginan luhur rakyat untuk hidup merdeka, bebas, dan berkeadilan.
Dan, di alinea terakhir, ditegaskan pula tujuan kemerdekaan itu: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: