Masa Tunggu Haji Disamaratakan 26 Tahun, Jabar Kehilangan 9 Ribu Kuota

Selasa 04-11-2025,11:27 WIB
Reporter : Septadera Candra Purnama*
Editor : Salman Muhiddin

Meski membawa dampak yang beragam, pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bentuk keadilan nasional.

Sedangkan masyarakat berharap agar proses pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan manusiawi, agar tidak menimbulkan keresahan di daerah yang terdampak pengurangan jatah. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :