Sementara itu, imbauan untuk memeriahkan suasana dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan, memakai pin merah putih, dan memutar lagu-lagu perjuangan pada 10 November 2025 ditujukan serentak ke berbagai sektor.
“Instruksi ini akan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) kepada pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan," katanya. (*)