Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban Raih IG Pertama di Jatim untuk Produk Kerajinan Nonpangan

Rabu 12-11-2025,13:57 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban resmi tercatat sebagai produk Indikasi Geografis (IG) pertama di Jawa Timur untuk kategori kerajinan nonpangan. 

Sertifikat IG tersebut diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam peringatan Hari Jadi ke-732 Kabupaten Tuban, Rabu, 12 November 2025.

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Dini Hanggandari, disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, jajaran Forkopimda, dan masyarakat Tuban.

BACA JUGA:Batik Tulis Ghentongan Selangkah Lagi Raih Sertifikat Indikasi Geografis

BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Muda Ini Angkat Batik Tulis Lamongan ke Pasar Global

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Haris Sukamto juga menyerahkan Piagam Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) kepada Sanggar Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 kategori Kawasan Karya Cipta.

Selain itu, Kanwil turut menyerahkan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) untuk dua kesenian khas Tuban, yakni Kesenian Sindir dan Kesenian Sandur Tuban.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan pemerintah pusat yang memberikan pengakuan terhadap karya dan budaya lokal.

BACA JUGA:Mixture Coastal Batik Festive, Pameran Batik Tulis di Wisma Jerman

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siapkan Surabaya Jadi Kota Inovasi dan Sentra Kekayaan Intelektual Nasional

“Kami sangat memberikan atensi kepada produk kekayaan intelektual sebagai dasar inovasi dan pemberdayaan ekonomi. Semoga pengakuan ini mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan daya saing Tuban di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan bahwa sertifikat IG Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban merupakan bukti nyata potensi budaya dan ekonomi kreatif daerah yang kini telah mendapat perlindungan hukum.

“Pendaftaran perdana ini menjadi tonggak penting. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendorong pendaftaran produk unggulan lainnya seperti tenun lurik, kacang tanah, atau kentang hitam Tuban,” kata Haris.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siap Kawal Implementasi KUHP Nasional Mulai 2026

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto Pimpin MKNW Jatim, Janjikan Penegakan Etik Tanpa Kompromi

Kategori :