Ia menambahkan, perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis tidak hanya menjaga warisan budaya dan pengetahuan lokal, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
“Capaian Kabupaten Tuban ini kami harapkan menjadi pemantik bagi daerah lain di Jawa Timur untuk segera melindungi produk unggulan masing-masing,” tegasnya.
Kegiatan penyerahan sertifikat dan piagam KBKI ini digelar di Alun-alun Kabupaten Tuban, dihadiri oleh Forkopimda serta masyarakat Tuban yang antusias menyambut langkah nyata penguatan kekayaan intelektual daerah. (*)