Dana Transfer Dipangkas, Pendapatan Jatim di APBD 2026 Turun Rp1,7 Triliun

Rabu 12-11-2025,21:38 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah tahun depan.

Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat membuat pendapatan dalam rancangan APBD 2026 menyusut Rp 1,7 triliun dari usulan awal.

Semula, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkirakan pendapatan daerah mencapai Rp 28,26 triliun.

BACA JUGA:2,1 Juta Anak di Jatim Fatherless Dalam Tumbuh Kembang

BACA JUGA:Fungsi Lembaga Legislatif dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Jatim

Namun, setelah pembahasan bersama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menurunkannya menjadi Rp 26,3 triliun.

“Atau ada penurunan sekitar 6,94 persen,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Erick Komala dalam rapat paripurna, Rabu, 12 November 2025.

Penyesuaian itu didasarkan pada proyeksi penerimaan tahun depan, di mana salah satu sumber utama pendapatan, yakni TKD dari pemerintah pusat, mengalami pemangkasan hingga Rp 2,8 triliun.

Melihat kondisi tersebut, Banggar DPRD mendorong Pemprov Jatim lebih agresif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pendapatan daerah.

BACA JUGA:Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban Raih IG Pertama di Jatim untuk Produk Kerajinan Nonpangan

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Jatim Tertinggi se-Pulau Jawa, Khofifah: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Dalam RAPBD 2026, PAD diproyeksikan menyumbang 66 persen dari total pendapatan daerah, dengan pajak daerah sebagai kontributor terbesar, yakni 76 persen dari total PAD.

“Pemprov perlu memperkuat pemanfaatan aset daerah dan mengevaluasi BUMD yang tidak memberikan dividen,” tegas Erick.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono membenarkan bahwa berkurangnya TKD berpengaruh terhadap penataan anggaran 2026.

Namun, ia memastikan sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan tidak akan terdampak.

Kategori :