Sah, Pendapatan Jatim di 2026 Hanya Rp26,3 Triliun
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Tepat pukul 16.00 WIB, APBD Jawa Timur 2026 disahkan dalam sidang Paripurna, Sabtu, 15 November 2025.
Pengesahan itu digedok setelah seluruh fraksi partai di Indrapura sepakat atas rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun depan.
Pendapatan dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp26,30 triliun. Turun sekitar Rp 1,96 triliun dari nota pendapatan gubernur sebelumnya dibacakan. Dan anjlok sebesar Rp9,17 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan APBD 2024 yang mencapai Rp35,28 triliun.
Sementara belanja daerah di 2026 ditetapkan sebesar Rp 27,22 triliun. Atau turun sekitar 17,5 persen dari APBD murni 2025.
BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Godok Perubahan APBD Jatim 2025, Anggaran Pos Pendidikan Capai Rp 9,9 Triliun
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan APBD Jatim Tertinggi Nasional
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi soal berkurangnya pendapatan daerah di 2026 itu. Menurutnya, ini bukan perkara management dari Pemprov yang tak dapat mengelola keuangan. Namun, karena ada beberapa kebijakan pusat yang secara otomatis berdampak pada pendapatan Pemprov tahun depan.
Dia menyebut soal pajak opsen yang polanya diubah. Ada beberapa perubahan yang membuat 14 Kabupayen kota dengan Jawa Timur berkurang pendapatan pajaknya.
Ada pula dana transfer ke daerah (TKD) yang berkurang dari pemerintah pusat ke Jawa Timur. TKD berkurang sekitar Rp2,8 triliun. ”Dari beberapa perubahan itu, secara otomatis pendapatan Jawa Timur sudah berkurang sekitar tujuh triliun,” kata Khofifah usai sidang paripurna, Sabtu sore.
Meski mengalami pengurangan pendapatan, Khofifah menyebut, Pemprov tak akan mengurangi jatah anggaran untuk beberapa program prioritas. Bahkan, beberapa program ditambah untuk membantu masyarakat secara langsung.
Misalnya program bantuan PKH plus. Yang jumlah penerimanya akan ditambah tahun depan. Ada pula program KIP Jawara yang diprioritaskan membantu perempuan single parents di Jawa Timur. Guna meningkatkan kesejahteraan lewat serangkaian program pemberdayaan.
”Kami akan tetap memperhatikan masyarakat utamanya desil 1-4,” katanya. Masyarakat miskin dan kurang mampu akan mendapatkan berbagai program dari Pemprov Jatim.
Sementara itu, sebelum palu pengesahan digedok, seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhir mengenai APBD 2026 itu. Salah satunya Fraksi PDIP yang menyampaikan sejumlah catatan kritis untuk eksekutif.
Juru Bicara Fraksi PDIP Y Ristu Nugroho mengatakan, penurunan pendapatan di tahun depan ini merupakan momentum yang tepat. ”Untuk melakukan reformasi fiskal yang lebih berani dan berkeadilan,” katanya.
PDIP mendorong agar ada perluasan basis penerimaan yang berpihak pada rakyat. Bukan dengan menambah beban pajak konsumtif, melainkan harus mendorong terwujudnya ekonomi produktif. Berbasis koperasi, UMKM, dan pertanian rakyat.
Ristu menuturkan, saat ini ketergantungan Pemprov dalam pendapatan asli daerah (PAD) masih di sektor pajak. Tercatat pajak menyumbang 76 persen PAD Jawa Timur.
Masalahnya, besaran pajak penyumbang PAD itu masih didominasi oleh sektor konsumtif. Yang jika terus dilakukan dan ditambah akan menekan masyarakat.
Untuk itu, PDIP mendorong Pemprov untuk memperluas pendapatan pajak di sektor produktif. Pemprov harus memperluas basis sektor produktif ini. Seperti pajak untuk industri hijau, energi terbarukan, dan ekonomi digital. Yang selama ini belum dimaksimalkan potensinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: