HARIAN DISWAY - Deposito adalah salah satu produk simpanan yang banyak dipilih masyarakat Indonesia karena keamanannya dan suku bunganya yang lebih tinggi dibanding tabungan biasa.
Namun, ada hal penting yang sering terlewat oleh nasabah. Yakni, mengambil bunga atau mencairkan deposito setelah jatuh tempo.
Sekilas terlihat sepele, tapi jika dibiarkan, keputusan ini bisa berdampak pada nilai keuntungan dan strategi keuangan jangka panjang.
Apa yang Terjadi Jika Bunga Deposito Tidak Diambil?
Ketika deposito jatuh tempo, bank biasanya memberi dua pilihan: otomatis diperpanjang (automatic roll over/ARO) atau tidak diperpanjang (non-ARO).
BACA JUGA: Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam Rp3 Miliar, Bunga di Bawah 6 Persen
BACA JUGA: 5 Tabungan Pendidikan Anak Bebas Biaya Admin, Cocok untuk Rencana Masa Depan
Jika bunga deposito tidak diambil setelah jatuh tempo dan rekening menggunakan sistem ARO, maka deposito akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang sama seperti sebelumnya.
Misalnya, jika tenor awal 3 bulan, maka deposito akan diperpanjang lagi selama 3 bulan.
BUNGA DEPOSITO jatuh tempo, bank biasanya memberi dua pilihan, otomatis diperpanjang atau tidak diperpanjang. -Chong Kee Siong -Istock
Jika memilih Non-Aro, dan tetap tidak mencairkannya, maka uang pokok beserta bunga akan tetap mengendap di rekening deposito.
Jika ini terjadi, bunga tambahan tidak akan didapat karena dana tersebut dianggap “tidak aktif”. Artinya, uang hanya diam tanpa menghasilkan keuntungan.
BACA JUGA: Cara Gampang Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP, Cairkan Uang Rp 2 Juta dengan Bunga 0 Persen!
BACA JUGA: Sering Gagal Menabung? Ini 5 Kesalahan yang Menghambat Tabungan Bertambah
Risiko Jika Tidak Segera Diambil