Cara Mencairkan Bunga Deposito Tanpa Ribet, Tetap Aman dan Untung!

Cara Mencairkan Bunga Deposito Tanpa Ribet, Tetap Aman dan Untung!

Memahami cara pencairan bunga deposito sangat penting agar dana yang sudah diinvestasikan tidak hangus. -Jacob Wackerhausen-Istock

HARIAN DISWAY - Deposito merupakan salah satu produk simpanan berjangka yang banyak dipilih masyarakat Indonesia karena keamanannya dan bunga yang relatif lebih tinggi dibanding tabungan biasa.

Namun, tidak sedikit nasabah yang masih bingung tentang bagaimana cara mencairkan bunga deposito. Apalagi, jika mereka baru pertama kali menabung dalam bentuk deposito.

Memahami cara pencairan bunga deposito sangat penting agar dana yang sudah diinvestasikan tidak hangus dan tetap memberi keuntungan optimal.

Berikut ini cara yang harus dipahami sebelum mencairkan bunga deposito:

BACA JUGA: Cara Gampang Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP, Cairkan Uang Rp 2 Juta dengan Bunga 0 Persen!

BACA JUGA: Mengenal 6 Jenis KPR BRI Beserta Syarat dan Proses Pengajuan, Ada Promo Bunga 2,75 Persen

1. Ketahui Jadwal Jatuh Tempo Deposito


KETAHUI dulu tanggal jatuh tempo sebelum mencairkan bunga deposito. -Nanci Santos -Istock

Langkah pertama sebelum mencairkan bunga deposito adalah mengetahui tanggal jatuh tempo. Deposito memiliki jangka waktu tertentu, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 1 tahun.

Saat jatuh tempo tiba, nasabah berhak menerima bunga beserta pokok dana sesuai dengan ketentuan. Jika ingin mencairkan bunga, pastikan tidak melewatkan tanggal jatuh tempo.

Biasanya deposito akan otomatis diperpanjang (automatic roll over) jika tidak ada konfirmasi dari nasabah, sesuai dengan kesepakatan awal.

BACA JUGA: Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam Rp3 Miliar, Bunga di Bawah 6 Persen

BACA JUGA: KKB BRI dengan Bunga Ringan Jadi Cara Cerdas Miliki Kendaraan Impian

2. Pahami Pilihan Pencairan Bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: