HARIAN DISWAY — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi mengantongi izin sebagai penyelenggara Jasa Simpanan Emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025.
Dengan izin ini, BSI kini menyelenggarakan tiga layanan usaha bulion sekaligus: Simpanan Emas, Perdagangan Emas, dan Penitipan Emas: menjadi satu-satunya bank syariah dengan ekosistem emas terlengkap di Indonesia.
Layanan Jasa Simpanan Emas memungkinkan nasabah menyimpan emas di bank, yang selanjutnya dapat disalurkan melalui skema pembiayaan emas (gold-to-gold) atau perdagangan emas.
Sementara Jasa Penitipan Emas memberi keamanan penyimpanan fisik di vault bersertifikasi, dengan pendapatan bank berbasis imbal jasa. Adapun Perdagangan Emas memfasilitasi transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi secara digital dan real time.
Melalui aplikasi BYOND by BSI, nasabah bisa mulai berinvestasi emas hanya dengan Rp50 ribu (setara 0,02 gram). “Aktivitas bulion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta dalam acara Bullion Connect di Jakarta.
BACA JUGA:BSI Dorong UMKM Naik Kelas, Segmen SME Tumbuh 12,20% Jadi Motor Pembiayaan Syariah
BACA JUGA:BSI Dukung Run For Humanity Trail Run Sentul 2025, Kolaborasi Olahraga dan Kebaikan Sosial
Keunggulan lainnya:
- Investasi 24 jam
- Cetak fisik emas mulai dari 2 gram
- Emas disimpan di vault aman
- Penjualan emas langsung masuk rekening secara real time
Minat masyarakat sangat tinggi. Hingga 30 September 2025, 200.238 nasabah telah membuka rekening emas—naik 94,98% year-to-date (YTD).
Total emas yang diperdagangkan mencapai 1,06 ton, dengan fee-based income sebesar Rp70 miliar. Saldo emas kelolaan BSI kini mencapai 1,15 ton atau setara Rp2,55 triliun, tumbuh 159,78% sepanjang tahun.
Pertumbuhan bisnis emas turut mendorong kinerja keuangan BSI tetap positif di tengah tekanan industri perbankan. Hingga kuartal III 2025, BSI mencatat laba bersih Rp5,57 triliun (naik 9,04% YoY), didukung kenaikan pendapatan margin bagi hasil dan fee-based income yang tumbuh 20,81% YoY—salah satunya dari bisnis bulion.
Dengan 22,6 juta nasabah dan 1.039 kantor cabang, BSI melihat potensi besar di pasar emas Indonesia. “Permintaan emas per kapita di Indonesia hanya 0,17 gram/orang, terendah di Asia Tenggara. Ini peluang besar,” kata Bob.
BACA JUGA:BSI Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Runtuhnya Mushala Pesantren Al Khoziny Sidoarjo
Ke depan, BSI mendorong pembentukan Dewan Emas Nasional dan meminta dukungan kebijakan agar simpanan emas masuk dalam kategori HQLA Level 1, serta diintegrasikan ke dalam rasio likuiditas dan FDR.