SURABAYA, HARIAN DISWAY- Lonjakan pemblokiran QR Code MyPertamina untuk pembelian biosolar bersubsidi memunculkan tekanan baru bagi sektor logistik Jawa Timur.
Di tengah proses adaptasi menuju kebijakan Zero ODOL 2027, pengusaha truk justru menghadapi hambatan operasional yang mengancam rantai pasok.
Tidak adanya kepastian mekanisme pengaduan membuat masalah ini berubah dari sekadar teknis digital menjadi krisis distribusi.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jatim mengeluhkan banyaknya pemblokiran MyPertamina saat pengisian BBM jenis biosolar bersubsidi di SPBU.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus Barcode MyPertamina
Ketua DPD Aptrindo Jatim Sundoro mengatakan, saat ini kebijakan pemblokiran itu sangat merugikan bagi pengusaha truk di Jatim. Setidaknya, tercatat ada 300 perusahaan truk di Jatim.
”Dari jumlah itu, sekitar 200-an perusahaan sudah melaporkan ke MyPertamina,” katanya kepada Harian Disway pada Selasa, 18 November 2025.
Sundoro menyebut, pemblokiran QR code di MyPertamina itu sering terjadi secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Sementara tidak ada kepastian waktu untuk layanan pengaduan atas masalah itu.
Kondisi tersebut membuat pengusaha mengeluh. Tentu, terkendalanya pengisian BBM atas pemblokiran itu berdampak langsung pada mereka.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus Barcode MyPertamina
Operasional armada terpaksa berhenti, biaya usaha naik, hingga gangguan distribusi barang. Terutama bagi pengusaha yang sedang proses adaptasi menuju penyelanggaraan angkutan barang berkeselamatan Zero ODOL 2027.
Sundoro menyebut, kondisi ini tak hanya terjadi di Jatim. Namun, juga terjadi di beberapa daerah secara nasional. Untuk itu, DPP Aptrindo telah melakukan audiensi dengan PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta, kemarin.
Dalam audiensi itu, Aptrindo telah menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya persyaratan QR Code yang harus disesuaikan dengan karakteristik angkutan barang.
Tuntutan lain adalah transparasi penuh atas setiap tindakan pemblokiran QR Code. Termasuk menyampaian alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.