PASURUAN, HARIAN DISWAY - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penyusunan rencana APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2026.
Sejumlah hal menjadi sorotan dari legislatif. Termasuk yang paling menarik adalah sorotan fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (API).
Fraksi API menilai bahwa arah kebijakan APBD 2026 masih perlu penajaman visi pembangunan dengan mempertimbangkan kepatutan, pembangunan harus tepat sasaran menyesuaikan anggaran yang super ketat saat ini.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Kafe Favorit di Kota Pasuruan untuk Work From Cafe
BACA JUGA:Job Fair Kota Pasuruan Sediakan 500 Lebih Lowongan Kerja
Diketuai oleh Hasjim Asjari, fraksi API menegaskan belum adanya blueprint atau tata kelola masif untuk Kawasan Peruntukan Industri sehingga pencapaian investasi di Kota Pasuruan stagnan.
"Investasi sangat minim diakibatkan Pemkot Pasuruan belum memiliki blueprint investasi yang jelas," tegas Hasjim.
Tanpa adanya blueprint yang jelas dan juga peta konektivitas infrastruktur membuat calon-calon investor mundur. Selain itu, fraksi API juga menilai darurat perbaikan infrastruktur pelayanan publik.
"Anggaran perbaikan MPP yang tidak tepat sasaran harus diamankan segera di APBD Perubahan atau APBD Murni 2026. Ketidakmaksimalan pelayanan publik akibat sarana yang rusak merupakan indikasi yang kurang baik dalam pemenuhan hak masyarakat kota pasuruan," ungkap politikus Partai Nasdem itu.
BACA JUGA:Hari Amal Bhakti Kemenag, Wali Kota Pasuruan Tanam Pohon Matoa
BACA JUGA:HUT Ke-14 Nasdem, Ketua DPD Nasdem Berharap Harmonisasi Legislatif dan Eksekutif Kota Pasuruan
Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan membenarkan belum adanya kawasan peruntukan industri atau KPI menjadi kendala masuknya calon-calon investor besar ke Kota Pasuruan.
Salah satunya rencana investasi sebuah pabrik rokok yang membutuhkan lahan sekitar 3,5 ha, yang ditangguhkan karena belum adanya KPI tersebut.
Sugeng, Kepala bidang perizinan DPMPTSP setempat menjelaskan, saat ini Kota Pasuruan hanya memiliki Rencana Tata Bangunan Lingkungan atau RTBL.
Sedangkan rencana penyusunan KPI mengalami banyak kendala. Di antaranya protes dari beberapa pihak yang menjadi pengambat hingga saat ini.