Bantuan Modal Usaha dari DBHCHT Kota Pasuruan Disalurkan Kepada Ratusan KPM

Kamis 27-11-2025,17:33 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan menyalurkan bantuan modal usaha kepada 301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berbagai barang sebagai bantuan modal usaha tersebut diharapkan bisa membantu usaha yang dimiliki oleh para KPM. Bantuan modal usaha tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Penyerahan simbolis digelar Kamis, 27 November 2025. 

Bantuan itu menyasar pelaku usaha dari masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok usaha bersama, serta penyandang disabilitas. Seluruh penerima memperoleh peralatan produksi sesuai kebutuhan usaha masing-masing. Bantuan yang disalurkan meliputi 16 unit alat jahit, 8 gerobak, 68 etalase, serta berbagai sarana pendukung lainnya. Adapun jenis usaha para penerima terdiri dari usaha kelontong, usaha makanan dan minuman, penjahit, serta usaha di sektor jasa lainnya.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo atau Mas Adi menegaskan bahwa bantuan itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pasuruan dalam memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong kemandirian pelaku usaha mikro.

“Bantuan ini adalah ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan usaha panjenengan semua. Harapannya setelah menerima bantuan ini, ada peningkatan taraf hidup sehingga kebutuhan pokok dapat tercukupi,” jelasnya.

BACA JUGA:Dua Inovasi Kota Pasuruan Dipaparkan Mas Adi di Ajang Kovablik 2025

BACA JUGA:Forum Konsultasi Publik Gali Masukan untuk Perbaikan Pelayanan di MPP Kota Pasuruan

Ia menambahkan bahwa dukungan ini diarahkan agar pendapatan keluarga dapat meningkat secara bertahap dan kemudian bisa berkembang sehingga para KPM bisa hidup mandiri. 

“Pemerintah hadir memberikan bantuan yang tepat sasaran untuk mengungkit sektor ekonomi bapak ibu sekalian. Gunakan alat ini sebaik-baiknya dan sesuai manfaatnya,” pesannya.

Mas Adi juga meminta peran aktif Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan lurah dalam melakukan pendampingan serta pemantauan agar bantuan benar-benar tepat manfaat.

“Pemerintah akan terus melihat perkembangan usaha sebelum dan sesudah bantuan diberikan. Jangan sampai alat bantuan dijual atau tidak digunakan,” tandas Mas Adi. 

BACA JUGA:HM Toyib Pimpin Golkar Kota Pasuruan Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi!

BACA JUGA:Fraksi API Kritik Keras APBD Kota Pasuruan 2026, Dinilai Kehilangan Arah Investasi

Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, berharap agar bantuan ini dapat memperkuat usaha para penerima sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.

“Pemerintah memberikan bantuan agar usaha bapak ibu semakin maju dan taraf kehidupan meningkat. Harapannya ke depan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” tuturnya. (*)

Kategori :