KPK OTT di Banten Amankan Lima Orang Termasuk APH

Kamis 18-12-2025,11:53 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

 

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan bukti awal guna memastikan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:KPK Pastikan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI–OJK

BACA JUGA:KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Terkait Dugaan Suap

 

Sementara itu, OTT di Banten ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum. KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik setelah proses awal pemeriksaan rampung. (*)

Kategori :