KPK OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang dan 9 Orang Diamankan

Jumat 19-12-2025,14:30 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Tak hanya ruang kerja bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengamankan dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Penyegelan ruangan merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum yang lazim dilakukan KPK dalam rangka menjaga dan mengamankan barang bukti agar tidak hilang, dipindahkan, atau dimusnahkan.

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. Dalam jangka waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan tersangka.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lembaga antirasuah juga meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait konstruksi perkara dan perkembangan lebih lanjut. (*)

Kategori :