JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah pusat menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah dilakukan dengan pendekatan skala nasional.
Penegasan ini disampaikan meskipun status darurat bencana nasional belum ditetapkan secara formal.
“Masih ada pihak-pihak yang terus saja membahas status bencana nasional,” ucap Seskab Teddy dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Teddy menegaskan, sejak hari pertama bencana terjadi pada 26 Desember, pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan dengan mengerahkan sumber daya nasional.
BACA JUGA:Media Arab Soroti Penolakan Indonesia atas Bantuan UEA Cs untuk Korban Banjir Sumatra
BACA JUGA:Pengerahan Sumber Daya Pusat Tanpa Status Bencana Nasional
Mobilisasi tersebut mencakup personel, logistik, peralatan, hingga anggaran dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat sudah melakukan penanganan skala nasional di tiga provinsi ini. Langsung mobilisasi nasional,” ujar Teddy.
Dalam proses penanganan, pemerintah mengerahkan lebih dari 50.000 personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, serta berbagai unsur relawan.
Teddy menjelaskan, sekitar 26.000 personel telah diterjunkan ke wilayah terdampak hanya pada pekan pertama bencana.
BACA JUGA:Banjir Bandang Sumatra Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Begini Pertimbangan Pemerintah
BACA JUGA:Ini Alasan Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Selain pengerahan personel, pemerintah juga memastikan bahwa pendanaan penanganan bencana sepenuhnya bersumber dari anggaran pusat.
Teddy menepis anggapan bahwa bantuan pusat hanya dapat diberikan bila status bencana nasional ditetapkan.
“Katanya kalau tidak bencana nasional anggaran tidak dari pusat? Bapak Presiden sudah jawab dari awal. Semuanya ini akan menggunakan dana pusat,” tuturnya.