Status Banjir Sumatra Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Begini Kata Seskab Teddy

Minggu 21-12-2025,11:18 WIB
Reporter : Shanita Septias Anaway*
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Korban Tewas Banjir Sumatera Capai 1090 Orang

BACA JUGA:Mendagri Tegaskan Bantuan Beras dari UEA Tidak Dikembalikan, Disalurkan Lewat Muhammadiyah

Hingga saat ini, imbuh Teddy, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp60 triliun secara bertahap untuk pemulihan wilayah terdampak. 

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan hunian sementara, hunian tetap, serta perbaikan berbagai fasilitas publik dan infrastruktur pemerintahan seperti gedung DPRD hingga kantor kecamatan.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan langsung kepada pemerintah daerah. 

BACA JUGA:30 Ton Bantuan dan Dua Pesawat Charter Armada Kemanusiaan Berangkat dari Jakarta ke Sumatra

BACA JUGA:Libatkan Relawan, Pertamina Antar Bantuan ke Aceh Tamiang

Sebanyak 52 kepala daerah, terdiri dari bupati dan wali kota, menerima dana tunai untuk penanganan darurat di wilayah masing-masing.

“Seluruh bupati, wali kota itu diberikan uang tunai untuk hari itu. Bila ada kebutuhan lain tinggal sampaikan, pasti dikasih juga,” ungkap Teddy.

Terkait sarana dan prasarana, Teddy memastikan tidak ada pembatasan bantuan hanya karena status bencana nasional belum ditetapkan. 

Pemerintah, lanjutnya, telah mengerahkan ribuan alat berat serta armada transportasi udara dan laut ke wilayah terdampak.

BACA JUGA:BRI Salurkan Bantuan Bencana di Lebih dari 40 Lokasi di Sumatra

BACA JUGA:Peduli Bencana Sumatera, Ubaya Galang Dana lewat Symphony of Indonesia

“100 lebih kapal, pesawat, helikopter sudah ke sana. Ada alat berat dari PU mungkin totalnya sekitar 1.000,” ujarnya.

Upaya pemulihan infrastruktur terus dilakukan secara bertahap. 

Sejumlah jembatan dan ruas jalan yang terputus mulai diperbaiki, dengan beberapa jembatan darurat berhasil diselesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan.

Kategori :