Ultimatum Islah 3x24 Jam ke PBNU Berakhir Hari Ini

Rabu 24-12-2025,10:49 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:PWNU Jatim Tegaskan Netral di Tengah Konflik PBNU, Fokus Bina PCNU dan MWC NU

BACA JUGA:Tragedi Pemakzulan di PBNU saat Ini! Ketegangan Elite yang Merusak Marwah Organisasi Islam Terbesar

“Dalam pertemuan kedua ini, KH Yahya Cholil Staquf meminta undur diri lebih awal dari waktu yang disediakan oleh Rais 'Aam,” katanya.

Karena itu, Miftachul menegaskan bahwa keputusan pleno PBNU merupakan hasil proses kelembagaan sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

Ia pun sempat mempertimbangkan untuk hadir langsung dalam forum Musyawarah Kubro di Lirboyo. Namun, ia menilai perlu mempertimbangkan aspek legalitas forum tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dua utusan Lirboyo, KH Muhibbul Aman Aly dan KH Athoillah Sholahuddin Anwar pada Senin, 22 Desember 2025. Yakni menyampaikan hasil Musyawarah Kubro dan meminta agar komunikasi tidak menemui jalan buntu.

Sebagai respons, Syuriah PBNU berencana membuka ruang penjelasan resmi kepada Mustasyar PBNU mengenai latar belakang, tahapan, prosedur, dan substansi keputusan Rapat Pleno PBNU yang akan diselenggarakan dalam waktu segera.

Hingga tenggat ultimatum berakhir, dinamika ini menjadi ujian penting bagi soliditas Jam’iyah NU, sekaligus penentu arah penyelesaian konflik internal melalui jalur islah atau mekanisme organisasi formal. (*)

Kategori :