BACA JUGA:BGN Apresiasi Lumbung Mataram DIY sebagai Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Air Mineral Berkadar Oksigen Tinggi, Apakah Bagus untuk Kesehatan?
Langkah serupa juga dilakukan BPKN. Anggota BPKN Fitrah Bukhari menyatakan pihaknya membuka layanan pengaduan bagi konsumen yang masih menerima galon tua dari penjual.
“Kalau misalnya konsumen dikasih galon yang sudah ‘manula’, bisa mengajukan pengaduan ke BPKN melalui call center 08153 153 153,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap penolakan atau keberatan dari konsumen yang tidak direspons penjual dapat dilaporkan melalui kanal resmi BPKN. “Jika ada penolakan-penolakan seperti tadi, itu bisa diadukan ke BPKN,” katanya.
KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen untuk menolak galon tua dan aktif melapor dapat menekan peredaran galon tidak layak pakai. Langkah tersebut mendorong produsen dan distributor lebih bertanggung jawab dalam menjaga standar keamanan demi kesehatan masyarakat. (*)