Lahan di Jalan Pemuda No. 17, di seberang Balai Pemuda Surabaya, resmi menjadi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Lahan ini diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya pada Januari 2022 setelah melalui proses mediasi yang panjang.
BACA JUGA:Transformasi Balai Pemuda, dari De Simpangsche Societeit hingga Alun-Alun Kota Surabaya
BACA JUGA:Dinamika Ruang Seni Balai Pemuda
"Kami masih menunggu pembangunan dari pihak Maspion," ujar Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRPCKTR) Surabaya, Iman Krestian.
Namun hingga kini, pembicaraan soal kerjasama belum tuntas.
Meski rencana pengembangan masih menunggu kepastian, keberadaannya hari ini sudah cukup membuktikan satu hal: bangunan bersejarah bisa tetap hidup, asal dibiarkan menjadi milik bersama.
Di Balai Pemuda, sejarah bukan hanya dipajang. Ia ditulis ulang setiap hari. Oleh para seniman, lensa kamera Yuda yang menangkap gedung kolonial, oleh coretan tugas kelompok pelajar dan mahasiswa, bahkan oleh langkah kaki pengunjung yang hanya duduk sebentar di sana.
Dari ruang eksklusif yang pernah memisahkan manusia berdasarkan warna kulit, kini lahir narasi baru: satu tempat, banyak suara, tanpa syarat. Dan selama warga terus datang, Balai Pemuda akan terus menjadi halaman terbuka, di mana Surabaya menulis sejarahnya sendiri. Hari demi hari. (*)
*) Alfian Apriliyo Dwi Ardiananta, Ahmad Raihan Habibie, Pramodya Bintang Chairos, dan Haydar Rafi Firdaus, mahasiswa kelas Online Journalism A Universitas 17 Agustus 1945.